Satpol PP Jemput Mobil Dinas di Kediaman Mantan Anggota DPRD Pekanbaru, 'Tak Ada Perlawanan, Mulus-mulus Saja' 

Satpol PP Jemput Mobil Dinas di Kediaman Mantan Anggota DPRD Pekanbaru, 'Tak Ada Perlawanan, Mulus-mulus Saja' 
Mobil Dinas yang dijemput Satpol PP Kota Pekanbaru. 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berhasil menjemput mobil dinas yang sebelumnya masih ditahan Afrizal DS, mantan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, mobil dinas dengan nomor polisi BM 1877 AP itu dijemput di kediaman Afrizal DS,  Selasa (1/10/2019) siang.

"Saat penjemputan tidak ada perlawanan, mulus-mulus saja," terang Agus.

Petugas, terang Agus, saat penjemputan mobil dinas tersebut juga langsung meminta surat menyurat kendaraan kepada Afrizal DS.

"Surat-surat dikasih. Sekarang mobilnya sudah kita tahan di kantor Satpol PP," ujar Agus.

Selanjutnya, mobil dinas tersebut akan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. "Ya, nanti kita serahkan, sekarang masih proses," tutup mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index